Komisi III dan MKD Bakal Sikapi Anggota DPR RI Terlibat Judi Online

ist

Dia menyayangkan keterlibatan anggota dewan dalam judi online. Menurutnya, tak sepatutnya wakil rakyat terlibat dalam judi online.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 anggota DPR yang terlibat judi online.

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pangeran menjelaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera memproses 82 orang tersebut. Ia menyebut 82 orang itu merupakan anggota DPR aktif.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Dia menyayangkan keterlibatan anggota dewan dalam judi online. Menurutnya, tak sepatutnya wakil rakyat terlibat dalam judi online.

Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam transaksi judi online mengemuka dalam rapat kerja antara Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

PPATK mengaku mengantongi data bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) jadi pemain.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Dari anggota yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan angka transaksi bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke MKD DPR.

Ivan akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan DPR. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru