Polri Jadwalkan Sidang Pemecatan Sambo

Irjen Ferdy Sambo. Foto: ist

Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan untuk sidang pemecatan dari institusi kepolisian.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto merespons pertanyaan media soal kapan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari keanggotaan Korps Polri.

Menurut Agung, dari komunikasi dengan Divisi Propam Polri, sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Sambo di institusi penegak hukum tersebut akan segera digelar.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS,” ujar Komjen Agung, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari republika, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga : Buronan TPPO Berkedok Magang ke Jerman Ditangkap di Italia

Sidang KEPP, bukan cuma bakal memutuskan nasib profesi FS di Polri. Tetapi, sidang KEPP, di level internal Divisi Propam, juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Pekan Depan

“Sidang kode etik, belum bisa dilakukan (digelar) dalam pekan ini. Tetapi, sudah ditentukan, paling tidak pekan depan,” ujar Agung menambahkan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri secepatnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru