Skrining Narkoba di Kejati Sulsel, Seluruh Pegawai Tes Urine

IST

Seluruh pegawai Korps Adhyaksa diwajibkan mengikuti skrining narkoba atau tes urine sesuai perintah Kajati Sulsel, Agus Salim.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel untuk menggelar skrining terhadap seluruh pegawainya di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel.

Seluruh pegawai Korps Adhyaksa diwajibkan mengikuti skrining narkoba atau tes urine sesuai perintah Kejati Sulsel, Agus Salim.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim menegaskan, skrining narkoba atau tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejati Sulsel, bersih dari narkoba (Bersinar).

Baca Juga : Sambut Kajati Baru Sulsel, Pj Gubernur Gelar Temu Silaturahmi

"Pelaksanaan tes urine ini, bekerjasama dengan BNNP Sulsel. Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari narkoba," kata Agus Salim, Senin (8/7/2024).

Lanjut kata Agus, sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024

Termasuk Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

"Kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel  bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya, " ucap Agus Salim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru