Bagja Minta Panwascam Tidak Awasi Kampanye Lewat Televisi
Bagja melarang Panwascam melakukan pengawasan hanya melalui televisi.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk hadir langsung di kampanye peserta Pemilihan 2024.
Tidak hanya itu Bagja juga melarang Panwascam untuk melakukan pengawasan hanya melalui televisi.
"Teman-teman akan mengawasi pelaksanaan kampanye. Caranya, pertama awasi melalui kehadiran. Jadi pengawasan bukan lewat televisi ya bapak ibu. Saya yakin jarang kampanye yang masuk televisi nanti," ujarnya saat hadir dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa bagi Panwascam se-Ogan Ilir di Pemilihan 2024 pada Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga : KPU Hormati Putusan MK Soal Kewenangan Bawaslu Putus Pelanggaran Administrasi Pilkada
Saat melakukan pengawasan langsung, dia juga mengingatkan agar Panwascam menggunakan tanda pengenal sebagai bentuk eksistensi Bawaslu. "Anda bukan intel, anda pengawas proses kampanye. Oleh sebab itu harus menggunakan identitas. Rompi dan topi kalau ada juga harus dipakai," tegasnya.
Setelahnya, Bagja meminta agar Panwascam tetap membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk diserahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota setempat. Dia juga menegaskan agar LHP dibuat detil.
"Harus dijelaskan di LHP secara detil pasangan yang mana yang kampanye, berapa orang kira-kira peserta kampanyenya, dan tim kampanyenya siapa yang bertanggungjawab. Itu harus dicek dan dituliskan. Kalau memang tidak ada temuan, jangan ditulis nihil, tapi ditulis tidak ada pelanggaran," ucapnya.
Baca Juga : Ketua Bawaslu RI Tinjau Langsung PSU di Palopo, Pastikan Proses Demokratis Berjalan Kondusif
Tidak hanya itu, Bagja juga mengajak Panwascam untuk mejalin koordinasi yang baik dengan kepolisian sektor (polsek). Hal ini diyakini Bagja akan memberikan kemudahan bagi Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan melalui Sentra Gakkumdu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News