Muhaimin Iskandar Pimpin Pembentukan Pansus Haji di Senayan
Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.
PORTALMEDIA.ID - DPR RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah Haji 2024.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam rapat.
"Setuju," sahut peserta rapat.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.
Ia pun membacakan komposisi pansus angket itu berisi tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi alias Awiek.
Sebelumnya, Cak Imin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR mendorong pembentukan Pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.
Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News