Staf Perumda Pasar Makassar Dapat Santunan 105 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perumda pasar Makassar dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu 28 Agustus 2022/IST

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Mahmud

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada staf Perumda Pasar Makassar sebesar Rp105 juta berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan santunan beasiswa untuk dua orang anak.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Mahmud yang disaksikan oleh Jajaran Direksi Perumda Pasar dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk resiko meninggal bagi pedagang pasar yang menjadi peserta akan mendapatkan santunan Rp 42 juta. Sedangkan kalau meninggal karena kecelakaan kerja, yaitu upah dikalikan 48 kali," ujarnya Minggu 20 Agustus 2022.

Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal

"Yang baru diserahkan kata dia dengan nilai Rp105 juta, sebab kecelakaan kerja sendiri sudah ada Rp 70 juta,ditambah beasiswa mulai dari TK sampai kuliah untuk dua orang anak itu Rp 174 juta ditambah biaya pemakaman,"tambahnya.

Direktur Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Husein mengatakan, kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk menjamin keselamatan kerja para pedagang. Adapun kerjasama yang disepakati adalah perlindungan bagi pedagang pasar dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Jadi kegiatan hari ini adalah perlindungan terhadap pekerja informal khususnya pedagang pasar," kata Ichsan usai kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perumda pasar Makassar dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu kemarin.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di Sulawesi-Maluku Sepanjang 2024

Menurut Ichsan, BPJS Ketenagakerjaan sudah memperlihatkan komitmennya. Terbukti santunan kepada ahli waris pegawai kami yang meninggal dunia dalam kondisi bekerja yang telah diberikan.

Nantinya kerjasama ini akan disosialisasikan kembali ke sejumlah pedagang yang terdata di Perumda Pasar Makassar Raya. Yang jumlahnya mencapai 9-10 ribu yang tersebar di 18 pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru