Polda Sulsel Siapkan 15 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
Polda Sulsel mempersiapkan kurang lebih 15 ribu personel untuk melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel akan mengerahkan 15 ribu personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.
Kepala Polda Sulsel, Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi mengatakan, Pilkada serentak digelar di seluruh provinsi. Pihaknya, mulai 1 Agustus sudah melakukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025.
"Artinya secara resmi kita sudah memulai pengamanan tahapan-tahapan proses Pilkada. Semua sudah kita komunikasikan, kemudian juga persiapan-persiapan menuju Operasi Mantap Praja Pallawa, sebelumnya sudah dilakukan beberapa rapat kerja teknis," ucap Andi Rian.
Baca Juga : Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin
"Terkahir, tadi dilaksanakan rapat koordinasi teknis bidang kesehatan. Kita juga melahirkan bidang kesehatan dari instansi samping, baik dari TNI maupun pemerintah, " sambungnya.
Nantinya lanjut Andi Rian, dalam pelaksanaan operasi ini, Polda Sulsel mempersiapkan kurang lebih 15 ribu personel untuk melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada. Jumlahnya memang tidak serta merta turun 15 ribu, tapi kita berdasarkan tahap yang akan diamankan.
"Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat Sulsel, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman. Sehingga seluruh aktivitas bisa berjalan sebagaimana mestinya, " imbuhnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Utus Tim Propam Polri Telusuri Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus Guru Luwu Utara
Kapolda Sulsel menerangkan, skema pengamanan sudah dilakukan sebelumnya pada Pilpres dan Pileg. Khusus Sulsel terang Kapolda, bisa berjalan dengan aman dan situasinya juga lancar. Sulsel masuk dalam salah satu daerah yang aman dalam pesta demokrasi ini.
"Tentu Polri menjadi bagian dari pemerintah yang harus menjaga netralitas. Saya sebagai Kapolda, memastikan seluruh jajaran se-Sulsel bekerja dan tetap menjaga netralitas, " terangnya.
"Saya kira ada Undang-undang, peraturan dan ketentuannya. Di situ menggariskan bahwa posisi Polri harus netral. Apabila ditemukan, jelas sanksinya ada. Dari disiplin, etika, sampai pidana, " tegas Andi Rian menambahkan.(#)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News