KALLA Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari DJP Sulselbartra

Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla menerima penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

KALLA meraih penghargaan sebagai Kontributor Pajak Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra selama dua tahun berturut-turut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Imelda Jusuf Kalla, Finance & Legal Director KALLA, menerima langsung penghargaan sebagai Kontributor Pajak Terbesar dari Kepala Kanwil DJP Sulselbartra.

Tahun ini, KALLA meraih penghargaan sebagai Kontributor Pajak Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra selama dua tahun berturut-turut.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas konsistensi KALLA dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

Tax Holding KALLA, Jamsir Djafar menyampaikan penghargaan ini tidak lepas dari kemitraan yang terus dibangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak.

"Kami juga senantiasa merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban kita dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama. "Kami selalu mengatakan penyesuaian terhadap regulasi harus dilakukan. Karena jika tidak, maka kedua belah pihak dapat dikenakan pajak tambahan," imbuh Jamsir.

Kemudian, KALLA pun senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajin pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak yang terdiri atas PPN, PPh badan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 dan PPh final.

Tak terkecuali laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu, maka sudah tentu pajak yang dibayarkan nantinya juga akan meningkat. Semua dilaporkan kepada DJP Sulselbartra.

Jamsir mengungkapkan dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, KALLA juga selalu mengacu pada pesan Bapak Jusuf Kalla sebagai founding fathers KALLA.

"Beliau tidak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi beliau menanyakan seberapa besar pajak yang sudah Anda bayarkan. Karena dari situ kelihatan, kalau Anda bayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan," jelas Jamsir.

Tak hanya Holding KALLA yang meraih penghargaan di tahun ini, dua unit bisnis lainnya, yakni Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics juga mendapatkan penghargaan pada kategori yang sama.

Sebelumnya, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN pada Februari 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru