Densus 88 Amankan Terduga Teroris Jaringan ISIS
Aswin menyebut kedua pelaku terbukti melakukan propaganda atau ajakan untuk melakukan aksi teror melalui akun media sosial mereka.
PORTALMEDIA.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku teror berinisial RJ dan AM tersebut dilakukan pada Selasa 6 Agustus 2024.
"Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang biasa kita kenal ISIS," ujar Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga : DPR Ingatkan Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tak Lemahkan Demokrasi
Aswin menyebut kedua pelaku terbukti melakukan propaganda atau ajakan untuk melakukan aksi teror melalui akun media sosial mereka.
Selain itu, kedua tersangka terorisme terlibat aktif mengajak masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi di kelompok Daulah Islamiyah.
"Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Densus 88 Cegah Radikalisme di Dunia Digital
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tersangka teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam. HOK disebut sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.
HOK yang merupakan pelajar hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Asi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News