Hasil Autopsi Brigadir J Diumumkan, Tak ada Kekerasan Selain Luka Tembak
Hasil autopsi dari Brigadir J telah keluar. Tim forensik menyebut tidak ada kekerasan lain dari tubuh Brigadir J selain dari luka tembak.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Polri bersama Tim forensik gabungan mengumumkan hasil autopsi kedua Brigadir J atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua Tim Forensik Ade Firmansyah menyatakan, pihaknya tak menemukan luka lain selain luka yang didapat dari senjata api.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Yosua menduga ada tanda-tanda kekerasan pada jasad Yosua.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
"Saya bisa yakinkan pada saat autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan pemeriksaan microscopic, tak ada luka pada tubuh selain kekerasan senjata api," kata Ade di Mabes Polri, dikutip dari kumparan, Senin (22/8/2022).
Ade juga memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir J.
"Semua informasi dari keluarga ada tanda-tanda kekerasan kami pastikan tak ada pada tubuh korban," jelasnya.
Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7). Autopsi ulang itu dilakukan dokter forensik independen.
Baca Juga : Makam AA, Korban Miras Oplosan Maut Dibongkar: Keluarga Curiga Kematian Bukan karena Miras
Permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga, lantaran menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News