Polisi Mulai Tegas, Penjual Chip Higgs Domino di Sulsel Ditangkap

Penulis : Reza Rivaldi
Polisi yang melakukan ekspose pengungkapan kasus judi online/IST

Kasubdit 5 Siber Polda Sulsel mengamankan dua pelaku judi online di Sulsel.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, membongkar praktek kasus judi online.

Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. Mereka yang diamankan berinisial MAB (30), MM (28), dan SW (48). Ketiganya diamankan di Kota Makassar dan Kota Parepare, belum lama ini.

Kasubdit 5 Siber Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin menjelaskan, ada dua jenis judi online yang diungkap pihaknya.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Yakni judi game online Higgs Domino dengan tersangka MAB dan MM sementara togel atau kupon putih, tersangkanya SW.

"Jadi untuk yang togel dia (pelaku) menggunakan situs online dan rekapan lalu dikirim ke (Singapura)," kata Syarifuddin kepada wartawan saat ekspose di Mapolda Sulsel, Senin (22/8/2022).

Sementara para tersangka praktek judi game online Higgs Domino, berperan sebagai penjual chip."Yang (pelaku) chip Higs Domino ini menyediakan chip, jadi dia menyediakan sarana judinya," ungkap Syarifuddin.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Penetapan tersangka terkait judi online Higgs Domino itu, kata Syarifuddin, juga telah dikonsultasikan ke ahli.

"Sudah dikomunikasikan ke ahlinya, bahwa yang menyediakan sarana chipnya itu yang terpenuhi unsurnya untuk tersangka," bebernya. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Seperti kupon putih atau rekaman togel pelaku juga papan harga chip Higs Domino serta kartu ATM pelaku.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Sementara Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan, pihaknya tegas bakal memberantas para pelaku judi online tersebut.

"Jadi mulai sekarang saya tegaskan, kalau kegiatan yang Anda lakukan berkaitan dengan pidana, berkaitan dengan judi online maka kami tindak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru