Gaji ASN akan Naik? Ini Bocoran Staf Sri Mulyani

Ilustrasi. Foto: ist

Presiden Jokowi sebelumnya telah memabacakan pidato kenegaraan terkait RUU APBN. Apakah di dalamnya tercantum kenaikan belanja pegawai atau ASN?

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah membacakan pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2022.

Biasanya, dalam pembacaan nota keuangan ini terdapat bocoran mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Namun dalam nota keuangan kali ini, Jokowi tidak menyingung sepatah kata pun mengenai kenaikan gaji PNS. Bahkan di sore harinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak memberikan bocoran saat menjelaskan pokok-pokok RAPBN 2022. 

Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinur Prastowo mengatakan, pemaparan tersebut masih berupa RUU, keputusan kenaikan atau tidaknya gaji PNS akan dibahas bersama DPR dan akan disahkan menjadi UU.

“Kemarin kan masih RUU, nanti akan dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU” kata Yustinur, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (23/8/2022).

Sampai saat ini memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana kenaikan gaji ASN.

Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun

Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani sempat mengungkapkan anggaran belanja pegawai meningkat di 2023. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji ASN.

Dalam rapat tersebut Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan ASN

Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok angka sebesar Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022 yang sebesar Rp 57,7 triliun. Di sisi lain anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp 52 triliun.

Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat

Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, anggaran belanja pemerintah tersebut disusun demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi ASN ke depannya. Ia juga menyebutkan, kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapan kerja yang lebih fleksibel bagi ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru