Respon Anies Soal Upaya DPR Lakukan Revisi UU Pilkada Usai Keluar Putusan MK

ist

Anies pun berharap anggota dewan dapat berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada cita-cita reformasi.

PORTALMEDIA.ID - Anies Baswedan menilai kondisi demokrasi Indonesia kini berada di persimpangan yang krusial.

Hal ini disampaikan Anies di tengah upaya DPR yang ingin merevisi Undang-undang (UU) Pilkada yang dianggap tidak mengikuti perubahan aturan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial," kata Anies dalam cuitannya di media sosial X @aniesbaswedan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

Anies menilai demokrasi di Indonesia kini ditentukan oleh seluruh wakil rakyat di DPR yang memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia.

Dia juga menilai para ketua umum partai juga ikut memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini.

Anies pun berharap anggota dewan dapat berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada cita-cita reformasi.

Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan

"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," cuit Anies.

Pada Selasa (20/8/2024) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Melalui putusan 60, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Juga : Muda Bergerak Sulsel Ajak Pemuda Bersatu Menggerakkan Perubahan

Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru