Andalan Hati Siapkan Deklarasi Sederhana Sekaligus Daftar di KPU

IST

Deklarasi akan dilangsungkan secara sederhana tanpa pengerahan massa bersama dengan sembilan partai politik pengusung yaitu NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, Gelora, dan PSI.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) siap deklarasi sekaligus mendaftar di KPU pada 29 Agustus 2024.

Deklarasi akan dilangsungkan secara sederhana tanpa pengerahan massa bersama dengan sembilan partai politik pengusung yaitu NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, Gelora, dan PSI.

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim mengungkapan, deklarasi nantinya akan berlangsung di Hotel Claro, pada pagi hari. Kemudian dari situ lanjut mendaftar di Kantor KPU Sulsel.

Baca Juga : Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Munafri Arifuddin: Fondasi Utama Lahirkan Kebijakan Berbasis Bukti

"Deklarasi InsyaAllah digelar secara sederahana bersama dengan tim pemenangan, serta partai pengusung secara terbatas. Artinya tidak melakukan pengerahan massa," ujar Ramli, Selasa 27 Agustus 2024.

"Deklarasinya di Hotel Claro dimukai sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah itu, sekitar pukul 10.00 Wita, bersama semuanya yang ikut dalam kegiatan deklarasi sama-sama mengantar Andalan Hati daftar di KPU," sambungnya.

Menurut Ramli, kegiatan deklarasi maupun pendaftaran, paling banyak akan dihadiri seribu orang lebih. Dimana setiap partai dibatasi menghadirman massa, dan selebihnya adalah keluarga, serta tim pemenangan.

Baca Juga : Antisipasi Lahan Terbatas, Munafri Dorong Teknologi IoT dan Budidaya Sagu di Makassar

"Semuanya tetap terbatas. Kita pastikan tidak ada pengerahan massa, khususnya dari partai pengusung," jelas MRR

Lebih lanjut diungkapkan Ramli, Andi Sudirman sebenarnya menginginkan deklarasi itu benar-benar sederhana. Bahkan tak perlu seremonial yang dipusatkan di sebuah tempat seperti di Hotel Claro sebagaimana yang telah diputuskan.

Akan tetapi, kata dia, Andi Sudirman sangat menghargai partai pengusungnya sehingga tetap akan menggelar deklarasi tersebut. Namun dengan proses yang tetap sederhana.

Baca Juga : Menjawab Argumen Dewan, Pengamat: Penataan PKL Makassar Tuai Dukungan Luas 84,9% Inginkan Perubahan

"Prosesnya tetap sederhana, setelah deklarasi, daftar di KPU, setelah itu shalat dzhuhur dan pulang," bebernya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru