Kursi Ketua DPRD Sulsel Kembali Dijabat Perempuan, Kali Ini Dipercayakan ke Cicu
Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sulsel melalui surat keputusan DPP Nasdem Nomor: 27-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024. Dokumen ini diteken langsung oleh Surya Paloh dan Hermawi Tazlim.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kursi pucuk pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029 akan kembali dipimpin oleh perempuan, kali ini diamanahkan kepada Andi Rachmatika Dewi politisi Partai NasDem,
Sekadar diketahui, Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 dijabat oleh politisi Golkar Andi Ina Kartika Sari.
Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sulsel melalui surat keputusan DPP Nasdem Nomor: 27-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024. Dokumen ini diteken langsung oleh Surya Paloh dan Hermawi Tazlim.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif mengonfirmasi ditunjuknya Cicu sebagai Ketua DPRD Sulsel.
“DPP memutuskan dan menetapkan drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal sebagai ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem,” kata Sekretaris Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif pada Selasa (17/9/2024).
Cicu terpilih untuk ketiga kalinya ke DPRD Sulsel dari dapil 1 yang meliputi 11 kecamatan di Kota Makassar. Dari dapil ini, Ketua Nasdem Makassar itu meraup 46.375 suara.
Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027
Selain itu, DPP Partai Nasdem juga menetapkan Muhammad Sadar sebagai ketua fraksi Nasdem DPRD Sulsel.
“Dan menetapkan Muhammad Sadar sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem,” tambah Syaharuddin Alrif.
Sadar merupakan anggota DPRD Sulsel terpilih dari Dapil 6. Ia mengganti Tasming Hamid yang mundur untuk maju sebagai bakal calon wali Kota Parepare.
Baca Juga : Audiensi ke DPRD Sulsel, Petugas Irigasi Pertanyakan Kejelasan Status Kepegawaian
Sadar tidak lain adalah Bendahara DPW Nasdem Sulsel. Sebagai pengganti Tasming Hamid, Sadar memperoleh 21.511 suara dari Dapil Sulsel 6.
Syahar menuturkan bahwa, keputusan tersebut berdasarkan perolehan kursi atau suara Partai Nasdem pada pemilu tahun 2024 sebagai pemenang pemilu mendapatkan hak untuk menetapkan kadernya di pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini juga berdasarkan hasil usulan nama dari DPW dan wawancara oleh DPP Partai Nasdem bahwa nama-nama yang diusulkan untuk diangkat sebagai pimpinan DPRD,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News