Humas Polri: Mundurnya Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik

ist

Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. namun tidak mempengaruhi sidang etiik

PORTALMEDIA.ID -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak memengaruhi sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini.

Diketahui, Sambo telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga : Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas di Pilkada Serentak 2024

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru