KPU Tetap Gelar Debat Cakada di Wilayah Kotak Kosong
Dalam aturan teknis debat cakada digelar secara terbuka meskipun wilayah yang melangsungkan pilkada hanya satu calon.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal tetap menggelar debat bagi calon kepala daerah (cakada) 2024, di wilayah-wilayah yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menjelaskan, dalam aturan teknis debat cakada digelar secara terbuka meskipun wilayah yang melangsungkan pilkada hanya satu calon.
"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya," ujar Afif akrab diasapa kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/9).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Ia menegaskan, 35 wilayah kotak kosong yang menyelenggarakan pilkada hanya akan memberikan kesempatan kampanye kepada cakada yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat pada penetapan yang berlangsung Minggu (22/9) hari ini.
"Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar," sambungnya menegaskan.
Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan pada masa kampanye yang berlangsung 25 September 2024 mendatang, fasilitas kampanye yang bersumber dari anggaran KPU hanya bagi cakada yang terdaftar sebagai peserta Pilkada 2024.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
"Maka termasuk ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," ucapnya.
"Hanya tadi saya sampaikan kotak kosong juga akan tetap diundi untuk posisi. Apakah calon tunggalnya yang dapat nomor urut sekian, kotak kosongnya sekian, dan sebaliknya," demikian Afif menambahkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News