Travel yang Berangkatkan 46 Jemaah Haji Furoda hingga Dideportasi Belum Ditindak
Travel yang memberangkatkan 46 Jamaah haji Furoda yang gagal masuk makkah/tanah suci hingga saat ini belum ditindak tegas baik oleh Kemenag maupun kepolisian.
PPORTALMEDIA.ID - PT Alfatih Indonesia Travel, travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda yang berujung dideportasi dan dipulangkan kembali ke Tanah Air belum mendapat tindak tegas baik dari kepolisian maupun Kemenag.
Diketahui sebelumnya travel yang diketahui belum mengantongi izin Kemenag ini memberangkatkan Jamaah haji Furoda dan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi karena masalah visa.
"Sampai detik ini kami belum menerima laporan tersebut. Kalau ada yang melapor Insya Allah akan kita tindaklanjuti," ujar Imron di Mapolres Cimahi, dikutip dari kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga : Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
Sebelumnya, 46 jemaah memilih berangkat haji menggunakan PT Alfatih Indonesia Travel lantaran tertarik dengan iming-iming proses yang instan atau cepat.
Biaya untuk berangkat haji melalui PT Alfatih Indonesia Travel pun cukup fantastis. Perusahaan travel tersebut mematok tarif mulai dari 13.000 dollar AS atau mulai dari (Rp 195.544.700) sampai harga tertinggi sekitar Rp 300 juta.
Namun demikian, polisi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait delik pidana yang menyangkut kasus travel bodong tersebut.
Baca Juga : 27 Mei, Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi
"Pelapornya saja belum ada. Jadi yang jelas saya sudah paham dan tahu kondisinya seperti apa. Untuk unsur pidananya mungkin bisa disampaikan nanti karena sampai sekarang kan belum ada yang laporan," papar Imron.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat sudah melakukan penelusuran terkait keberadaan kantor PT Alfatih Indonesia Travel.
Dari hasil penelusuran itu, terbukti perusahaan tersebut diduga memiliki alamat palsu meskipun mencantumkan alamat di Jalan Panorama, Lembang, Bandung Barat.
Baca Juga : Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025
"Perusahaan travel Alfatih ini tidak terdaftar di Kemenag KBB. Kemudian alamatnya sudah dicek bukan alamat travel tersebut melainkan penginapan. Jadi patut diduga alamatnya palsu," kata Imron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News