Cawalkot Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah
Setelah penetapan ini, Gakumdu Palopo akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Gakumdu Palopo resmi menetapkan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang diadakan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain Trisal, tiga komisioner KPU Palopo juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid. Keputusan ini menambah dinamika dalam persiapan pemilihan kepala daerah yang semakin mendekat.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka diambil setelah pembahasan mendalam yang melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
Baca Juga : DPR Fokus Tindak Lanjut Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda
"Hasil gelar perkara memutuskan untuk menetapkan Trisal Tahir dan tiga komisioner KPU sebagai tersangka," ungkap Supriadi.
Setelah penetapan ini, Gakumdu Palopo akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Kasus ini muncul di tengah persiapan pemilihan, menarik perhatian publik yang khawatir akan transparansi dan integritas proses pemilu.
Baca Juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Masih Lakukan Kajian
Sebelumnya, KPU Palopo telah menetapkan empat pasangan calon untuk maju dalam Pilkada.
Namun, dengan adanya kasus ini, status Trisal yang sebelumnya sempat dicabut TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kini kembali dipertanyakan.
Posisi Trisal sebagai calon wali kota berada dalam ketidakpastian yang signifikan.
Baca Juga : Survei Populi Center: Mayoritas Publik Masih Ingin Pilkada Langsung
Gakumdu Palopo berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai situasi ini.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, mengingat dampaknya terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Palopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News