Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kurikulum Merdeka Akan Dikaji Ulang

ist

Selain Kurikulum Merdeka, Mu'ti juga berjanji untuk meninjau isu-isu lain seperti ujian nasional dan sistem zonasi yang saat ini masih menjadi perdebatan di masyarakat.

PORTALMEDIA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan akan mengkaji ulang penerapan Kurikulum Merdeka yang saat ini berlaku.

Hal ini disampaikan Mu'ti usai serah terima jabatan dengan mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Mu'ti menilai, meskipun Kurikulum Merdeka sudah mulai diterapkan secara nasional, masih ada sekolah yang belum sepenuhnya menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Kemendikdasmen Siapkan Fasilitator Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

"Kurikulum Merdeka tergolong masih baru, jadi kami perlu mengkajinya dengan hati-hati. Kami tidak akan terburu-buru mengambil keputusan, apalagi masih ada polemik di masyarakat," ujar Mu'ti.

Ia menegaskan bahwa dirinya ingin mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari internal kementerian, pakar pendidikan, maupun masyarakat sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

"Kebijakan kami akan selalu berlandaskan aspirasi masyarakat dan mendukung visi besar Presiden Prabowo," lanjutnya.

Baca Juga : Aturan Pendidikan Baru Ditarget Rampung Akhir 2025 dan Mulai Diterapkan 2026

Selain Kurikulum Merdeka, Mu'ti juga berjanji untuk meninjau isu-isu lain seperti ujian nasional dan sistem zonasi yang saat ini masih menjadi perdebatan di masyarakat.

"Kami akan melihat semua hal ini dengan sangat seksama dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan."

Sebelumnya, Nadiem Makarim berharap agar program Merdeka Belajar, termasuk Kurikulum Merdeka, dapat dilanjutkan oleh menteri baru di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Pemerintah Minta Regulasi Guru–Dosen Tidak Menghambat Dinamika Pendidikan

"Saya berharap Kurikulum Merdeka dapat terus berlanjut dan sukses di tangan menteri berikutnya," ungkap Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru