Operasi Zebra, Satlantas Tindak 242 Pelanggar Lewat ETLE
Selain penindakan melalui ETLE, Satlantas juga melakukan teguran terhadap ribuan pelanggar.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, saat ini melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024. Operasi Zebra Pallawa tersebut, berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024.
Selama sepekan Operasi Zebra Pallawa itu yakni 14-21 Oktober, sejumlah kegiatan dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar. Baik penegak hukum (represif), preemtif maupun Preventif.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan, untuk kegiatan penegakan hukum atau represif, ada ratusan pelanggar lalu lintas ditindak. Penindakan terhadap pelanggar itu yakni menggunakan ETLE.
Baca Juga : Viral di Medsos Aksi Freestyle, Pemuda 17 Tahun Berakhir di Rumah Sakit
"Ada 242 pelanggar lalu lintas yang ditindak menggunakan ETLE. Sejumlah pelanggan itu ditindak selama sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024, "kata Mamat.
Mantan Kasat Lantas Polres Pangkep ini mengatakan, selain penindakan melalui ETLE, pihaknya juga melakukan teguran terhadap ribuan pelanggar.
"Sebanyak 1.750 berbagai pelanggaran yang dilakukan teguran. Baik pengguna roda dua maupun empat, "kata mantan Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel ini.
Baca Juga : Polisi Sita Pajero Sport yang Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Siap Tanggung Jawab
Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan preemtif berupa penyuluhan hukum (penluh). Tindakan itu sudah dilakukan sebanyak 2.903. Termasuk juga pemasangan dan penyebaran informasi sudah dilakukan sebanyak 9.100.
"Untuk kegiatan preventif sendiri, sudah dilakukan sebanyak 2.629. Dan Alhamdulillah, selama sepekan Operasi Zebra ini, tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas, "tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News