Polrestabes Makassar Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di 24 TKP

IST

Warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Makassar dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 24 tempat kejadian perkara (TKP).

“Tiga tersangka dibelakang ini 24 TKP curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana saat komferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).

Selain kasus pencurian sepeda motor, Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga mengamankan satu unit mobil yang dicuri.

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Somba Opu Ringkus Pelaku Curanmor, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari 24 TKP serta satu unit mobil yang dicuri, terdapat beberapa modus yang digunakan oleh para pelaku.

Beberapa di antaranya merusak kunci kontak menggunakan kunci T, dan ada yang memantau area parkir untuk mencari kendaraan dengan kunci yang tertinggal.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan 13 tersangka terkait kasus curanmor ini.

Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Makassar Ungkap 16 Pelaku Curanmor

"Jadi Polrestabes Makassar beserta seluruh jajaran polsek telah mengungkap kasus curanmor dengan sebanyak 23 Laporan Polisi," ujar Ngajib.

Selain itu, kata Ngajib, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 2 unit mobil dan 25 kendaraan roda dua. "Kemudian kita telah menyita dan telah diamankan di Polrestabes Makassar," lanjutnya.

Ngajib menjelaskan modus operandi yang kerap digunakan oleh para pelaku, yang antara lain mencuri kendaraan yang tidak dikunci ganda, atau yang diparkir sembarangan.

Baca Juga : Curi Motor Terparkir di Luar Rumah, Tiga Pelajar di Makassar Diamankan Polisi

"Modus pelaku ini mencuri ini menggunakan kesempatan pada saat masyarakat lain tidak menggunakan kunci ganda, kemudian pada saat memarkir kendaraan sembarangan," Ngajib menuturkan.

Selain itu, beberapa pelaku juga berkeliling dalam kelompok kecil dan melakukan perampasan sepeda motor secara paksa.

Ngajib kemudian mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Makassar dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK.

Baca Juga : Modus Baru Curanmor di Makassar, Tuduh Korbannya Jadi Pelaku Penganiayaan lalu Bawa Kabur Motor

"Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan ke Polrestabes Makassar untuk kita komunikasikan dengan membawa BPKB dan STNK lalu kita cocokan dengan nomor rangka dan mesinnya," Ngajib menuturkan.

Tambahnya, nanti akan mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan yang ditemukan, sehingga pemilik yang sah dapat membawa kembali kendaraannya, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Kalau cocok dan sesuai, kami persilahkan untuk dipakai sambil menunggu proses daripada pengadilan," tukasnya.

Baca Juga : Modus Berpakaian Rapi Jadi Maling Curanmor di Makassar

Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan miliknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.

"Pastikan betul bahwa kendaraan dalam keadaan terkunci parkir di tempat yang disediakan untuk parkir," imbuhnya.

"Mereka melakukan pencurian pemaksaan dan pengancaman, kemudian menggunakan kunci palsu," sambung dia.

Ngajib juga menyebutkan bahwa dalam upaya penangkapan ini, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap salah satu pelaku.

"Dalam proses penangkapan, salah satu dari pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur oleh pelaku," kuncinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru