Tanah Stadion Mattoanging Dicuri, Polda Sulsel Keluarkan Peringatan

Penulis : Reza Rivaldi
Stadion Mattoaging/INT

Pelakunya pun diminta segera mengaku dan mengembalikan nilai dari hasil yang didapatkan.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memberikan ultimatum keras atas kasus dugaan pencurian tanah Stadion Mattoanging.

Pelakunya pun diminta segera mengaku dan mengembalikan nilai dari hasil yang didapatkan.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap para pelaku sudah lebih dari satu kali.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Ini berarti kali kedua saya memberikan peringatan anda-anda yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah  di Stadion Mattoanging, ini kali keduanya yah. Agar segera cepat kembalikan uang hasil penjualan tanah itu," jelas Helmi saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (29/8/2022) siang.

Helmi menegaskan jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan pihak terkait belum juga memberikan etikat baik untuk mengembalikan hak negara maka pihaknya tegas menempuh jalur hukum.

"Kalau dalam jangka waktu yang kemudian  sudah kita berikan lalu anda tidak mengembalikan, berarti anda memilih berhadapan dengan hukum," ucap Helmi.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Saya sudah berusaha memperingati, menghindari permasalahan bahwa itu tanah bukan milik nenek moyang anda, bukan tanah nenek moyang saya juga, tetapi itu tanah negara jadi uang yang sudah anda peroleh dari penjualan tanah Stadion Mattoanging segera kembalikan," sambungnya.

Mantan Dirnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mengungkapkan pihaknya sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan penjualan tanah itu.

"Lebih dari empat (saksi), dari kemudian Dinas terkait sudah, dari berkaitan  yang melakukan penimbunan sudah. Ini loh kali kedua, sekali lagi anda betul-betul memilih melawan, ini peringatan," tegasnya.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Untuk diketahui, pernyataan Helmi sejatinya merujuk dari informasi atas kasus pencurian tanah stadion yang selama ini berkembang. Tanah itu diduga kuat dikeruk hingga mengakibatkan banyak lubang besar di area Stadion Mattoangin yang telah dirobohkan sejak dua tahun yang lalu tersebut.

Mirisnya, kubangan tersebut sudah menelan tiga korban jiwa dari masyarakat sekitar. Hingga pada akhirnya kubangan terpaksa harus ditutupi dengan material sisa IPAL.

Aktivitas Alat Berat hingga Malam Hari

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Kasus ini mencuat bermula dari kesaksian Karyawan Yayasan Olahraga Sulsel (YOSS) yang mengaku melihat langsung adanya aktivitas ilegal di area stadion dimana ekskavator long hand dan beberapa truk tetap beroperasi hingga malam hari.

Dinilai ilegal, karena seharusnya aktivitas proyek oleh kontraktor di area stadion hanya berlangsung hingga sore hari. Namun justru terpantau selalu hingga larut malam.

Lebih parahnya lagi, karena ternyata proyek pembongkaran stadion sudah berakhir per Desember 2020 lalu. Namun, tetap ada aktivitas berupa penggalian di sana sebelum kasus tersebut diketahui publik Juni 2022. Bahkan di saat tender proyek pembangunan stadion belum juga jelas.

Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Brimob Dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana Sumatera

"Ada alat berat memang (yang melakukan penggalian), itu punya pemborong. (Seharusnya) itu berakhir Desember 2020. Tetapi masih ada penggalian," kata Sanusi Uci Becce, karyawan YOSS, diwawancara akhir Juni lalu.

Pertengahan bulan Juni lalu menjadi awal mula kasus ini jadi perbincangan publik. Sangat mengusik masyarakat yang geram stadion tak kunjung juga dibangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru