Pengeroyok Ade Armando Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya
Marcos punya 4 anak yang butuh banyak biaya
PORTALMEDIA.ID -- Salah satu terdakwa pengeroyok Ade Armando, Marcos Iswan, memohon keringanan hukuman karena mengaku masih harus membiayai anak-anaknya. Hal itu disampaikan Marcos dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
"Dimohon hakim ketua untuk mempertimbangkan hukuman kami, karena Marcos punya 4 anak yang butuh banyak biaya," kata Marcos saat membacakan pembelaan.
Marcos mengatakan, keempat anaknya masih duduk di bangku sekolah, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga : Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Dia khawatir keempat anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran kekurangan biaya. Selain itu, dia mengaku mengidap penyakit diabetes sehingga diharapkan kondisi fisik itu bisa jadi pertimbangan hakim meringankan hukuman.
Marcos mengaku membutuhkan perawatan khusus agar penyakit diabetes yang diderita tidak semakin parah.
Marcos membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando. Namun, dia mengklaim aksi tersebut tidak berdasarkan rasa dendam melainkan hanya spontanitas belaka.
Baca Juga : Sayangkan Pernyataan Ade Armando Soal Suara Umat Kristen, Begini Respons PSI
"Karena dilakukan secara spontan, Marcos mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata dia.
Dalam perkara ini, 6 terdakwa pengeroyok Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja dituntut kurungan 2 tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan. Tuntutan hukuman didasarkan pada Pasal 170 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News