Bongkar Prostitusi Online, Polres Parepare Tangkap Penikmat PSK Berusia 18 Tahun

Penulis : Reza Rivaldi
ist

banyaknya laporan masyarakat terkait praktek prostitusi secara online di kota Parepare

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Polres Parepare membongkar praktek prostitusi online di salah satu hotel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (28/8/2022) malam.

Polisi mengamankan 1 pria berinisial HR (32) yang merupakan mucikari, 2 wanita yang merupakan Pekerjaan Seks Komersial (PSK) berinisial LS (23) dan RS (22), dan seorang pria hidung belang berinisial I (18).

"Berawal saat kita melakukan serangkaian penyelidikan terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait praktek prostitusi secara online. Akhirnya kita mengamankan beberapa terduga pelaku," jelas Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (29/8/2022).

Baca Juga : Rusak Moral Bangsa, Deng Ical Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Dari hasil pendalaman HR yang berperan sebagai mucikari tersebut menjajakan kedua wanita tersebut melalui media sosial. Setiap kali mendapatkan pelanggan HR juga diberi komisi.

"Jadi tarifnya bisa mencapai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Kita juga mengamankan satu pria yang merupakan pelanggan," bebernya.

Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah handphone dan uang tunai diduga hasil prostitusi.

Baca Juga : Polres Parepare Sukses Amankan Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024

"Sementara masih kita terus dalam lagi praktek-praktek prostitusi secara online ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru