Dua Pemuda di Makassar Aniaya ODGJ hingga Tertabrak Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penulis : Reza Rivaldi
potongan video memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dianiaya oleh dua orang pemuda hingga tertabrak motor/Ist

Korban pun tertabrak pengendara sepeda motor yang sedang melakukan antraksi

PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR- Sebuah potongan video memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dianiaya oleh dua orang pemuda hingga tertabrak motor.

Potongan video itu pun viral di Media Sosial (Medsos). Dalam video yang terlihat tampak dua pemuda menggunakan baju kaos hitam dan putih sedang menyerang korban diduga ODGJ.

Video berdurasi 10 detik itu terlihat pemuda berkaos hitam nampak membawa sebatang kayu berusaha memukul ODGJ itu. Tiba-tiba dari arah belakang muncul pemuda berkaos putih langsung menendang korban hingga terpental jatuh ke badan jalan.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

Korban pun tertabrak pengendara sepeda motor yang sedang melakukan antraksi, usai tertabrak korban kemudian telungkup kesakitan.

Dalam video itu diketahui peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (29/8/2022) malam.

Pihak Kepolisian pun kini melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga : Dua Warga Luka dan Seorang Guru Tewas, Usai Dianiaya Pria Diduga ODGJ di Pangkep

"Pertama ini masih kita lidik (penyelidikan) karena tidak ada laporan resmi dari pihak yang diduga ODGJ ini," jelas Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Aziz kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Kata Abdul Aziz, pihaknya sementara masih berada di lapangan guna mencari informasi lebih lanjut.

"Dari tadi pagi anggota melakukan penyelidikan. Intinya anggota tetap bekerja. Jadi ini anggota masih di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga : ODGJ Bawa Kabur Mobil Pegawai Bandara Makassar, Terhenti Ketika Tabrak Pohon

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu juga meminta pihak keluarga korban atau pihak yang dirugikan untuk datang ke Mapolsek Panakkukang melapor.

"Sebaiknya (keluarga korban) kalau memang ada untuk melaporkan secara resmi, tapi kalaupun tidak ada (laporan) kita tetap selidiki," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru