Indonesia Darurat Narkoba, Jumlah Pengguna Capai 3,3 Juta Orang
Mayoritas pengguna narkoba, kata Budi, berasal dari kelompok usia muda, yaitu 15-24 tahun.
PORTALMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Indonesia kini menghadapi ancaman serius dari peredaran narkotika.
Jumlah pengguna narkoba di Tanah Air mencapai 3,3 juta orang, dengan perputaran dana hasil transaksi narkoba mencapai Rp99 triliun dalam dua tahun terakhir.
"Peredaran narkoba tidak hanya menyasar kota-kota besar, tetapi juga telah merambah daerah terpencil. Indonesia kini dalam status darurat narkoba," ujar Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Sulsel Masuk Peringkat Kelima Daerah Darurat Narkotika di Indonesia
Mayoritas pengguna narkoba, kata Budi, berasal dari kelompok usia muda, yaitu 15-24 tahun. Situasi ini, menurutnya, semakin memperburuk kondisi generasi penerus bangsa.
Budi menambahkan bahwa Indonesia kini tidak hanya menjadi target pasar, tetapi juga mulai berkembang menjadi salah satu produsen narkotika.
"Indonesia telah menjadi pusat produksi narkoba di beberapa wilayah, selain sebagai pasar utama peredaran barang haram ini," jelasnya.
Baca Juga : Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hindari Kebijakan Populis, Utamakan Efisiensi Anggaran
Melalui program Desk Pemberantasan Narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memperkuat upaya penindakan.
Langkah-langkah yang diambil meliputi pemblokiran dana, penerapan pasal pencucian uang, hingga penindakan tegas terhadap pelaku.
"Para bandar akan dikenai hukuman pidana maksimal, termasuk hukuman mati, untuk memberikan efek jera. Pemerintah juga memastikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan tidak akan dibiarkan terjadi lagi," tegas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News