Polres Bulukumba Bongkar Kuburan Korban Pembunuhan untuk Autopsi

ist

Pembongkaran dimulai pukul 09.30 WITA dengan melibatkan warga setempat yang didampingi pihak kepolisian.

PORTALMEDIA.ID, BULUKUMBA - Polres Bulukumba bersama Tim Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban pembunuhan di Borong Manempa, Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (9/12/2024).

Tindakan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan atas kasus pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2024.

Pembongkaran dimulai pukul 09.30 WITA dengan melibatkan warga setempat yang didampingi pihak kepolisian. Lokasi ekshumasi dijaga ketat oleh personel Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang, sementara ratusan warga menyaksikan dari kejauhan di balik garis polisi.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Setelah penggalian selesai, jenazah korban berinisial FM (47), seorang transmigran asal Pulau Jawa, ditemukan masih mengenakan pakaian hoodie dan celana jeans.

Jenazah kemudian dibawa ke tempat steril di dekat lokasi untuk diautopsi oleh Tim Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel. Proses autopsi dilakukan tertutup di bawah tenda biru tanpa akses bagi publik.

Dari keterangan saksi dan hasil penyidikan awal, pembunuhan ini diduga dipicu masalah utang piutang. Penyidik Satreskrim Polres Bulukumba telah mengamankan enam tersangka, yaitu SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF, yang juga merupakan warga transmigran asal Pulau Jawa. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Para pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena latar belakang masalah utang piutang. Namun, pengakuan ini masih kami dalami sembari menunggu hasil resmi autopsi dari dokter forensik,” kata Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala.

Setelah autopsi selesai pukul 13.35 WITA, jenazah korban dibersihkan, dikafani, disalatkan, dan dikebumikan kembali secara layak di TPU Taccorong oleh keluarga dengan bantuan pemerintah setempat.

AKP H. Marala menjelaskan bahwa ekshumasi ini bertujuan untuk mencari penyebab pasti kematian korban sebagai kelengkapan penting dalam penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan kondusif, mulai dari penggalian hingga autopsi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru