Kisruh Pemilihan Ketua Umum PMI 2024-2029, Jusuf Kalla dan Agung Laksono Saling Klaim Kemenangan

ist

Dua tokoh senior, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, saling mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui forum yang berbeda.

PORTALMEDIA.ID - Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 memicu konflik internal organisasi. Dua tokoh senior, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, saling mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui forum yang berbeda.

Jusuf Kalla, yang merupakan petahana sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, mengaku terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI.

Sementara itu, Agung Laksono mengklaim dirinya terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munas yang diselenggarakan secara terpisah.

Baca Juga : Dituduh Nistakan Ajaran Kristen, Pihak JK Buka Suara: Jangan Salah Pahami Fakta Sejarah

Agung Laksono menegaskan Munas yang mendukungnya sebagai Ketua Umum PMI telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia berencana melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kami akan melaporkan secara kronologis ke Kemenkumham karena apa yang dilakukan sudah sesuai dengan AD/ART organisasi," kata Agung, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, JK menganggap Munas tandingan yang digelar Agung sebagai forum ilegal. Ia bahkan melaporkan Agung ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum. JK menegaskan bahwa aturan internasional hanya memperbolehkan satu palang merah di setiap negara.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, DMI Bantu Masjid dan Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara

"Sudah dilaporkan ke polisi karena ini tindakan ilegal dan melawan hukum," ujar JK di sela-sela Munas PMI di Jakarta.

JK juga menuding Agung kerap membuat forum tandingan di berbagai organisasi, termasuk saat konflik internal Partai Golkar dan Kosgoro. Menurutnya, tindakan ini berbahaya bagi keberlangsungan organisasi kemanusiaan seperti PMI.

Menanggapi laporan JK, Agung menganggapnya sebagai hal biasa dan bukan masalah besar. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini murni persoalan organisasi, bukan tindakan pidana.

Baca Juga : Nusron Wahid Respons Tanah Jusuf Kalla Diserobot: Kami Sudah Bersurat ke Pengadilan Negeri

"Silakan saja lapor, tidak masalah. Ini kan masalah organisasi, bukan kriminal atau pidana," kata Agung.

Sebelum Munas XXII, Agung telah mengumumkan niatnya untuk maju melawan JK sebagai calon Ketua Umum PMI. Kini, perseteruan ini membuat organisasi kemanusiaan tersebut terjebak dalam konflik kepemimpinan, yang dapat memengaruhi stabilitas PMI di masa mendatang.

Konflik ini menjadi ujian besar bagi PMI sebagai organisasi vital di bidang kemanusiaan. Penyelesaian secara hukum maupun organisasi sangat dinantikan demi menjaga keutuhan dan fungsi PMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru