Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi, Bukti Komitmen pada Keterbukaan Publik

ist

Proses ini mempermudah badan publik dalam menentukan apakah permohonan informasi dapat diterima atau ditolak sesuai aturan yang berlaku.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh, termasuk Mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan, dan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Muliadi Mau.

Khaerul Mannan memuji langkah Pemkot Makassar yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan

"Kegiatan ini patut diapresiasi karena membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius memenuhi hak masyarakat atas informasi publik," ujar Khaerul dalam acara yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Kamis (12/12/2024).

Khaerul menjelaskan, uji konsekuensi bertujuan merumuskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang harus dikecualikan.

Proses ini mempermudah badan publik dalam menentukan apakah permohonan informasi dapat diterima atau ditolak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Raker APEKSI Komwil VI: Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengurangan Sampah dari Sumbernya

“Hasil uji konsekuensi nantinya menjadi acuan bagi petugas layanan informasi dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,” tambah Khaerul, yang juga merupakan dosen di Institute Andi Sapada (IAS) Parepare.

Hasil dari uji konsekuensi ini akan dirumuskan ke dalam dokumen resmi yang menjadi panduan bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkot Makassar.

Senada dengan itu, Muliadi Mau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi, Wakil Wali Kota Makassar Satukan Visi di Forum APEKSI Kendari

“Kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan implementasi keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi,” ujar Muliadi.

Kegiatan ini telah memasuki hari ketiga dengan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Satpol PP, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Pelibatan lintas sektor ini bertujuan memastikan setiap elemen pemerintahan memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Pemkot Makassar semakin mempertegas komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis hukum. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola informasi publik demi kepentingan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru