Prabowo Akan Berikan Amnesti untuk Narapidana dengan Pertimbangan HAM dan Rekonsiliasi

ist

Pigai menambahkan bahwa Kementerian HAM juga akan memperkuat perhatian terhadap ribuan narapidana ini melalui program khusus bernama Kesadaran HAM.

PORTALMEDIA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana dengan mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi nasional.  

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyebutkan bahwa narapidana yang akan menjadi prioritas untuk mendapat amnesti meliputi mereka yang ditahan karena kasus politik, persoalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), narapidana yang mengalami penyakit berkepanjangan, gangguan jiwa, HIV/AIDS yang membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.  

“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah aspek kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian besar pada hal ini. Keputusan ini mencerminkan politik yang humanis dan berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam poin pertama Asta Cita,” ujar Pigai dalam keterangan persnya, Minggu (15/12/2024). 

Baca Juga : Pemerintah Siapkan 27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi

Pigai menjelaskan bahwa narapidana terkait UU ITE, khususnya dalam kasus penghinaan terhadap kepala negara, menjadi perhatian penting karena erat kaitannya dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.  

Selain itu, narapidana lain yang akan diprioritaskan termasuk:  

- Narapidana kasus politik, termasuk yang berkaitan dengan Papua.  

Baca Juga : Prabowo Gandeng Kampus Inggris, Indonesia Akan Bangun 10 Universitas Baru

- Orang lanjut usia dan anak-anak. 

- Narapidana yang menderita penyakit berkepanjangan atau gangguan jiwa.  

“Semua ini sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan HAM. Baik masalah dengan UU ITE, narapidana yang sakit, maupun kasus lain, semuanya diambil berdasarkan prinsip kemanusiaan,” kata Pigai.  

Baca Juga : Prabowo Terbang ke London untuk Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia–Inggris

Pigai menambahkan bahwa Kementerian HAM juga akan memperkuat perhatian terhadap ribuan narapidana ini melalui program khusus bernama Kesadaran HAM. 

Program ini bertujuan memberikan pendekatan berbasis HAM kepada warga binaan yang mendapatkan amnesti, agar mereka bisa menjalani proses integrasi sosial dengan lebih baik.  

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Jumat, 13 Desember 2024, di Istana Merdeka. 

Baca Juga : Menlu Sugiono Nilai Tiga Wamenlu Masih Kurang untuk Dukung Kinerja Kemlu

Rapat ini membahas mekanisme dan kriteria pemberian amnesti, serta langkah-langkah pendukung agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan kemanusiaan dan rekonsiliasi yang diharapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru