Hadiri Sidang Perdana, Eks Kasatpol PP Dalang Penembak Honorer Dishub Makassar Gunakan Kursi Roda
Nampak kondisi Ikbal kurang sehat pasalnya raut wajahnya terlihat lesu dan pucat.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Sidang perdana kasus penembakan honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Rabu (31/8/2022).
Sidang perdana ini digelar di ruang sidang Arifin A Tumpa, nampak tersangka eks Kasatpol Pol PP Makassar, Iqbal Asnan dihadirkan dalam sidang ini.
Dari pantauan Portalmedia pada pukul 14:30 Wita, Ikbal datang ke PN Makassar menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan diikuti oleh sebuah mobil minubus berwarna hitam.
Baca Juga : Hadiri HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Wali Kota Munafri Perkuat Kolaborasi Pembangunan Makassar
Saat hendak turun dari mobil nampak seorang pria berkemeja berwarna biru tua membawa sebuah kursi roda.
Kursi roda itu ternyata untuk Ikbal, nampak kondisi Ikbal kurang sehat pasalnya raut wajahnya terlihat lesu dan pucat.
Petugas PN Makassar pun sempat membantu Ikbal untuk naik ke kursi roda. Saat hendak menaiki anak tangga di pintu masuk PN Makassar, lima orang pria juga mengangkat kursi roda Ikbal agar mampu menaiki tangga.
Baca Juga : Sabet Terbaik I Creative Financing dari Kemendagri, Kota Makassar Kantongi Insentif Rp3 Miliar
Pakaian Ikbal juga terlihat sederhana, ia menggunakan kemeja putih, memakai peci warna hitam, dan menggunakan sarung berwarna coklat bermotif batik. Ikbal juga memakai sepatu fentopel hitam.
Hingga berita ini diturunkan sidang perdana kasus pembunuhan berencana ini belum juga dimulai. Ikbal dibawa menuju sebuah ruangan untuk menunggu sidang digelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News