Temukan NIK ASN Tercatut dalam Sipol, Bawaslu Bantaeng Temui OPD
Pengawasan Bawaslu Bantaeng salah satunya dilakukan dengan turun langsung ke OPD lakukan pengecekan NIK ASN.
PORTALMEDIA.ID, BANTAENG- Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Bantaeng menemui Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bantaeng. Ada 4 instansi yang telah dikunjungi, Rabu 31 Agustus 2022.
Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan Bawaslu Bantang lantaran ditemukan salah satu ASN di instansi pemerintah Pemda Bantaeng ditemukan nama dan NIK tercatut di salah satu partai.
Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh mengungkapkan, selain posko aduan masyarakat yang telah dibuat, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan, salah satunya turun langsung ke OPD lakukan pengecekan NIK ASN.
Baca Juga : Diduga Tidak Netral, Tim Hukum UJI-SAH Bakal Lapor Ketua KPU Bantaeng ke DKPP
"Sampai hari ini sudah ada 4 instansi yang telah dikunjungi Bawaslu Bantaeng diantaranya Kantor Inspektorat Daerah, Kantor PMD, PP dan PA, Kantor Badan Kesbangpol, dan Kantor Koperasi,UMKM dan Perdagangan,"katanya.
Hingga tanggal 31 Agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Bantaeng telah menerima sebanyak 10 aduan dimana 9 (Sembilan) aduan langsung di kantor Bawaslu Bantaeng dan 1 (satu) aduan ASN hasil pengecekan NIK dari giat pencegahan di sala satu kantor Dinas di lingkup Pemda Bantaeng.
Terkait dengan pencatutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng telah menyampaikan saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng dan menyurati langsung partai yang bersangkutan.
Baca Juga : 39.116 Arsip 18 OPD Pemprov Sulsel Dimusnahkan
"Kedepan giat pencegahan di OPD akan digencarkan sebagai langkah Pencegahan suoaya tidak ada lagi NIK ASN yang tercatut, kami menghimbau masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam keanggotaan partai untuk segera mengecek NIKnya, terlebih khusus lagi kepara calon penyelenggara baik Panwascam,PPL,PTPS ,PPK,PPS dan KPPS agar betul-betul tidak tercatut dalam keanggotaan Partai Politik" ujar saleh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News