Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kepatuhan pajak guna mendukung pembangunan daerah. Mengupas peran penting pajak.
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kepatuhan pajak guna mendukung pembangunan daerah. Mengupas peran penting pajak.
Menghadirkan tiga narasumber berpengalaman Dharmayani Mansyur, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Sulsel, yang mengulas dampak opsen terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Amin Toha, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, membahas peran hukum dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Harryman, Kepala Bapenda Makassar, yang mengupas perubahan regulasi dari Perda Nomor 2 Tahun 2018 menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Dipandu Iswady, Sekretaris BPKAD Kota Makassar, para narasumber menyampaikan materi dengan fokus pada peran strategis lalu lintas dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Dampak keuangan opsen terhadap hubungan pemerintah provinsi dan kota. Serta regulasi terbaru yang menjadi landasan hukum opsen pajak di Makassar.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News