Bapenda Makassar Hadiri Rapat Harmonisasi Perda Makassar
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan berbagai rancangan Perkada yang tengah digodok oleh Pemerintah Kota Makassar agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.Rapat ini berlangsung pada Senin (18/11) di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan berbagai rancangan Perkada yang tengah digodok oleh Pemerintah Kota Makassar agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar hadir untuk mewakili instansinya.
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
Keterlibatan Bapenda Makassar dalam proses harmonisasi ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mendukung pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Bapenda Makassar menaruh perhatian khusus pada penyusunan regulasi yang berdampak langsung terhadap potensi PAD.
Rancangan Perkada yang dibahas dalam forum ini diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang kuat untuk mendorong pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Kehadiran Bapenda juga menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan regulasi yang berkualitas. Rapat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bapenda Makassar optimistis bahwa hasil dari rapat harmonisasi ini akan berdampak positif terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.
Dengan regulasi yang selaras dan terarah, Bapends yakin pengelolaan PAD dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendukung visi Kota Makassar sebagai kota yang tangguh dan berdaya saing.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Rapat ini diharapkan menghasilkan rancangan Perkada yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan hukum tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan Kota Makassar di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News