KPK Dalami Aliran Dana Terkait Investasi Fiktif di Taspen
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan PT Insigh Investment Management.
Mantan istri Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, diminta menjelaskan aliran dana terkait perkara itu.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Tessa enggan memerinci total uang yang didalami penyidik dari keterangan Rina. Menurut dia, informasi serupa juga diulik KPK dengan memeriksa karyawan swasta berinisial TN. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Jawaban dua saksi itu dipastikan sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News