Polisi Periksa Pengusaha dan Politisi Makassar Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Kapolres menyebut ASS diperiksa sebagai saksi kunci terkait keterlibatannya dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
PORTALMEDIA.ID, GOWA – Pengusaha sekaligus politisi asal Makassar berinisial ASS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sebagai saksi dalam kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
ASS memenuhi panggilan polisi pada Kamis (26/12/2024) malam, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama. Pemeriksaan berlangsung hingga Jumat (27/12/2024) dini hari pukul 04.00 WITA.
"Iya, sudah datang dan kita sudah periksa. Saat ini masih dalam pendalaman pemeriksaan," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Baca Juga : 41 Personel Polres Gowa Raih Prestasi, Satu Dipecat Diduga Terlibat Narkoba
Kapolres menyebut ASS diperiksa sebagai saksi kunci terkait keterlibatannya dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran ASS dan kaitannya dengan tersangka lainnya.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi, nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya. Apakah ada peningkatan status atau tidak, bergantung hasil pemeriksaan," ungkap Reonald.
Reonald juga memastikan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur
"Yang bersangkutan masih ada di ruangan penyidik Polres Gowa," tambahnya.
Nama ASS mencuat setelah polisi mengungkap jaringan pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam kasus ini, dua pelaku utama telah ditangkap, yakni Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Hingga kini, polisi telah menangkap 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, yang berperan dalam memasukkan mesin pencetak uang palsu ke perpustakaan kampus. Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga : Kisah Erlangga, Buruh Gowa yang Nekat Curi Pisang Demi Kebutuhan Ekonomi, Dibebaskan Usai Restorasi Justice
Sebelumnya, polisi bersama Bank Indonesia telah memeriksa nomor seri dari 4.800 lembar uang palsu hasil produksi di pabrik tersebut.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat yang bebas dari tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News