Rapat Evaluasi Haji 2022, Ashabul Kahfi Soroti Biaya Layanan Hingga Pesawat Delay

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi

kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi perlu ditingkatkan

PORTALMEDIA.ID -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan hasil rapat evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Hasil evaluasi merupakan hal yang penting sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang.

“Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPR) masih menemukan berbagai kekurangan. Mulai dari pembinaan jemaah, pelayanan yang diberikan hingga perlindungan,” kata Ashabul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang menghadirkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Beberapa yang menjadi sorotan DPR, lanjut Ashabul, seperti layanan masyair saat puncak haji yang diterima jemaah tidak sesuai dengan biaya yang dibayarkan.

“Biaya yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima. Selain itu, fasilitas pemondokan juga belum maksimal,” kata politisi PAN itu.

Baca Juga : 51 Sentra Produksi Pangan Gizi Hidupkan UMKM, Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Yang menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI selanjutnya adalah penerbangan jemaah haji banyak yang tidak tempat waktu.

Kemudian, pelayanan kesehatan tidak optimal karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas dan lain lain.

Selain Itu, kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi perlu ditingkatkan.

Baca Juga : Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, MAKI Ungkap Yaqut Terima Rp7 Juta per Hari

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk operasional haji tahun depan. Yang pertama, banyak jemaah yang belum memahami manasik haji meski telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan kabupaten/kota.

“Kemudian, pada masa kepulangan, ada tiga maskapai Garuda Indonesia mengalami penundaan 12-24 jam karena masalah teknis pesawat sehingga berhak mendapat kompensasi konsumsi dan akomodasi," kata Menag Yaqut.

Kemudian, Menag Yaqut menyoroti tenda masyair yang belum diberikan nomor, sehingga jemaah kesulitan mencari tenda masing-masing. Lalu keterlambatan syirkah dalam menangani masalah di tenda seperti kebocoran pipa air, yang menyebabkan jemaah kekurangan air bersih.

Baca Juga : Program MBG, Ikhtiar Kolektif Menuju Generasi Sehat Sesuai Spirit Al-Qur’an

“Jemaah haji memperoleh air zam-zam sebanyak 5 liter dan dirasa kurang bagi jemaah. Hal ini tentu karena aturan maskapai dilarang dan ditakutkan akan membahayakan penerbangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Menag Yaqut juga mengungkapkan jemaah haji yang sakit di perjalanan untuk ibadah lempar jumrah. Petugas haji Indonesia pun tidak dapat melakukan evakuasi karena tidak diperkenankan membawa alat medis lengkap.

“Kemudian 90 persen wafat karena sakit jantung dan beberapa di antaranya kelelahan karena dalam melaksanakan ibadah. Kelelahan melaksanakan program," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru