Pemeriksaan Kedua Mantan Kadisdik Makassar Muhyiddin Dijadwalkan 6 Januari 2025
Pemeriksaan ini akan menentukan status Muhyiddin.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemeriksaan kedua terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, akan berlangsung pada 6 Januari 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, pada Kamis (2/1/2025).
“Kami jadwalkan pemanggilan kedua pada tanggal 6 Januari 2025,” kata Akhmad.
Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan
Pemeriksaan ini akan menentukan status Muhyiddin, apakah penonaktifannya akan bersifat permanen atau ada langkah lain yang diambil berdasarkan hasil evaluasi.
Akhmad menambahkan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar keputusan lebih lanjut yang akan melibatkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Setelah itu, kita akan evaluasi hasilnya. Apakah penonaktifan ini menjadi tetap atau ada langkah lanjutan, sesuai hasil pemeriksaan dan keputusan Wali Kota,” jelas Akhmad.
Baca Juga : Raker APEKSI Komwil VI: Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Akhmad juga menegaskan bahwa jika terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi sesuai aturan yang berlaku akan diberlakukan.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kita akan mengacu pada hukuman yang diatur dalam PP 94,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari ketidakhadiran Muhyiddin dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024), karena ia sedang menjalani ibadah umrah.
Sebagai tindak lanjut, Muhyiddin dinonaktifkan sementara sejak 30 Desember 2024. Akhmad menekankan bahwa kasus ini akan ditangani dengan cermat dan bertahap untuk memastikan penyelesaian yang baik.
“Kami fokus menuntaskan satu per satu, agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Akhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News