Polisi Klaim Tidak Ada Kendala Penyelidikan Penembakan Pengacara di Sulsel

ist

Didik mengklaim sejauh ini pihaknya tidak sama sekali mengalami kendala dalam proses penyelidikan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polres Bone masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak belasan saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa tragis itu terjadi.

"Sekarang penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP maupun lainya, saksi yang sudah diperiksa ada 18 orang," kata Didik dikonfirmasi awak media, Senin (6/1/2025).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Dari 18 saksi yang diperiksa polisi, belum ada sama sekali petunjuk yang didapatkan terkait pelaku penembakan keji tersebut.

Namun, Didik mengklaim sejauh ini pihaknya tidak sama sekali mengalami kendala dalam proses penyelidikan.

"Penyidikan berjalan dengan lancar," ungkap dia.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Didik juga mengungkapkan, soal informasi beredar yang menyebut ada sebuah mobil berwarna hitam yang melintas saat peristiwa penembakan itu terjadi, tidak benar atau belum ditemukan faktanya oleh penyidik.

"Belum ada keterangan saksi yang menjelaskan bahwa sesaat sebelum kejadian ada mobil yang lewat," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara bernama Rudy S Gani (49) tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Insiden tragis ini terjadi saat korban merayakan pergantian tahun baru di teras rumah mertuanya, pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Setelah tertembak, Rudy segera dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lappariaja, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada hari yang sama.

Diketahui, pria berusia 49 tahun itu tewas dengan luka tembak yang bersarang di wajahnya. Hasil uji balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor) menyebut bahwa proyektil peluru yang mengenai Rudy S Gani berasal dari senapan angin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru