Polda Tahan Tiga Pelaku Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025

ILUSTRASI

Tim Siber Polda Sulsel berhasil mengungkap terduga pelaku, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang ada

PORTALMEDAI.ID, MAKASSAR -- Tiga terduga pelaku penyebar berita bohong atau hoaks nominal biaya Pendidikan Akademik Kepolisian (Akpol) 2025, berhasil diungkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Ketiga terduga pelaku itu, masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT Digikreatif Teknologi Indonesia (DTI), dan TM selaku Direktur PT DTI dan pemilik website asnintitute.co.id.

Tim Siber Polda Sulsel berhasil mengungkap terduga pelaku, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang ada. Yaitu sebuah pemberitaan dari website asnintitute.co.id milik lembaga bimbingan belajar PT. DTI.

Baca Juga : Tongkat Pimpinan Polda Sulsel Resmi Berganti, Irjen Pol Djuhandhani Disambut Angngaru dan Tarian Padduppa

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di
bimbingan belajar ASN Institut.

Dari situ kata AKBP Yerlin, AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat artikel berkaitan dengan Akpol.

"Saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword "Biaya Pendidikan AKPOL", " ujar Yerlin saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di Parepare

Lebih lanjut Yerlin menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025. Dimana AF langsung memberikan keyword "Biaya Pandidikan AKPOL" kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.

"AIS lalu mencari artikel atau referensi di google. Lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan artikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF," jelasnya.

"Setelahnya, pada hari Jumat tgl 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS memposting artikel ASN Institute dengan judul artikel "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!"," pungkasnya.

Baca Juga : Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono

Di tempat yang sama, Kasubdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong.

Terduga pelaku, kata dia, juga telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya dalam membuat sebuah artikel dan menyebarkan berita tentang biaya pendidikan Akpol 2025.

"Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau beritakan sebuah informasi yang salah," ujar Bayu.

Baca Juga : Komisioner Bawaslu Temui Kapolda Sulsel Rusdi Hartono

Dijelaskan Bayu, dalam berita yang dimuat di ASN Institute, para pelaku memuat tulisan terkait biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian. Antara lain, sebutnya, ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, sampai biaya pendidikan reguler.

"Disitu disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya," sebutnya.

Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.

Baca Juga : Pekan Depan, PN Sidangkan Gugatan Warga Rp 800 M Terhadap Polda Sulsel

"Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma juga menegaskan, proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.

"Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah "BETAH" (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa tiga unit Hp berbagai merek, satu laptop dan screenshot artikel dengan kata kunci "biaya pendidikan Akpol".

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45A ayat (1) dan (2) Jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) undang-undang RI Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru