Soal Dana Zakat Biayai Program MBG, Ustadz Faiz: Perlu Pertimbangan Matang

Dalam podacst bersama Portalmedia.id, Ustadz Faiz menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang.

Ustadz Faiz mengingatkan bahwa penyaluran dana zakat harus dilakukan dengan tepat dan seuai ketentuan yang ada.


PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari pengasuh Pondok Pesantren di Kota Makassar, Ustadz Muhammad Faiz Risyad.

Dalam podacst bersama Portalmedia.id, Ustadz Faiz menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang. Ia mengingatkan bahwa penyaluran dana zakat harus dilakukan dengan tepat dan seuai ketentuan yang ada.

"Untuk mengambil kebijakan tersebut, pemerintah jelas harus merapatkannya baik-baik. Harus ada kesepakatan dan konsensus dari para pakar kita, ulama, dan spesialis zakat, harus didudukkan," seru Faiz.

Baca Juga : Di Retret Hambalang, Prabowo Klaim MBG Sudah 99,99 Persen Berhasil

"Ini harus betul-betul serius melihat, memutuskan, kapan terlalu gegabah, bahaya," lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak, termasuk anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa dana zakat yang dialokasikan untuk program MBG benar-benar sampai kepada yang berhak.

Baca Juga : Program MBG Terus Disorot, DPRD Makassar Desak Pengawasan Dapur

"Berarti kalau dipastikan bahwa ini akan disalurkan kedelapan golongan ini, jadi pemerintah ingin memang serius ke arah situ. Maka yang diambil di uang baznas harus ke sini," tegasnya.(kimel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru