Penghematan APBN, Prabowo Potong Belanja Alat Kantor 90%

Presiden Prabowo Subianto

Jika belanja ATK dihemat 90%, berarti pengeluaran di pos ini dipotong sekitar Rp39,96 triliun dari semua K/L.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memangkas Belanja alat tulis kantor (ATK) kementerian/lembaga (K/L) yang selama ini tembus Rp44,4 triliun. Pemangkasan sampai 90%.

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Sang Kepala Negara ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Baca Juga : DPR RI Sahkan UU APBN 2026 Rp3.842,7 T

Pemotongan paling besar menyasar ATK, yakni mencapai 90%. Sri Mulyani memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepadanya paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.

"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," kata Sri Mulyani.

Jauh sebelum keputusan penghematan APBN 2025, besarnya belanja ATK sudah disorot. Salah satu yang mengungkapkannya adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga : Rakyat Boleh Datang ke Istana, Ini Jadwal Lengkap Prabowo saat Lebaran

Anak buah Prabowo itu menegaskan sang Kepala Negara melihat betul belanja-belanja yang tidak efisien itu, termasuk ATK. Benar saja, akhirnya Prabowo memerintahkan efisiensi anggaran.

"Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja," kata Dasco pada awal Januari 2025.

"Dan banyak juga yang tidak happy kalau nanti misalnya Pak Prabowo agak keras dalam pendampingan-pendampingan di kementerian/lembaga, dalam mengerahkan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kejaksaan dalam rangka mengawal proyek-proyek yang bersifat besar," tegasnya.

Baca Juga : Prabowo Sentil Raja Kecil yang Merasa Kebal Hukum

Jika belanja ATK dihemat 90%, berarti pengeluaran di pos ini dipotong sekitar Rp39,96 triliun dari semua K/L. Dengan begitu, belanja ATK kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih hanya tinggal Rp4,44 triliun selama 2025.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru