Tak Terima Disalip, Sopir Truk di Maros Aniaya Petugas Damkar
Plt Kepala Dinas Damkar Maros, Eldri Saleh Nuhung, menyebutkan bahwa pelaku merasa tersinggung karena truknya disalip.
PORTALMEDIA.ID, MAROS – Seorang sopir truk berinisial RD (47) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Insiden ini terjadi di depan Mako Damkar Maros pada Senin (27/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, Ardiansyah (31), sedang mengendarai armada Damkar usai memadamkan api.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Saat dalam perjalanan kembali ke markas, kendaraan Damkar menyalip truk yang dikemudikan RD.
"Armada Damkar dikemudikan korban baru pulang memadamkan api dan hendak kembali ke Mako Damkar. Pelaku diduga tersinggung setelah disalip, lalu mengejar korban," ungkap Aditya kepada media, Senin (27/1).
Sesampainya di depan Mako Damkar Maros, RD langsung turun dari truk dan menyerang korban dengan pukulan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di wajah.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Plt Kepala Dinas Damkar Maros, Eldri Saleh Nuhung, menyebutkan bahwa pelaku merasa tersinggung karena truknya disalip oleh armada Damkar yang sedang dalam tugas mendesak.
“Pelaku tidak terima dilambung (disalip), padahal kita buru-buru usai tugas. Dia tunggu anak-anak di depan Mako, begitu korban turun dari mobil, dia langsung memukul,” ujar Eldri, Selasa (28/1).
Polisi bertindak cepat dengan menangkap RD di kediamannya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada malam yang sama.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News