Blokir Jutaan Konten Negatif, Perluas Internet di Pelosok, Capaian 100 Hari Menkomdigi

ist

Berbagai langkah strategis telah diambil, mulai dari pemberantasan konten negatif, perlindungan anak di dunia digital, hingga pembangunan infrastruktur internet di pelosok negeri.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Seratus hari pertama kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjadi momentum penting dalam percepatan transformasi digital Indonesia.

Berbagai langkah strategis telah diambil, mulai dari pemberantasan konten negatif, perlindungan anak di dunia digital, hingga pembangunan infrastruktur internet di pelosok negeri.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan memberdayakan masyarakat.

Baca Juga : Pemerintah Perketat Registrasi Kartu Seluler, Masyarakat Diberi Kendali Penuh atas Nomor Terdaftar

Selama seratus hari terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 1.037.558 konten negatif, termasuk konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, serta perjudian online (judol).

Sebanyak 882.352 konten terkait judol telah diturunkan, dengan mayoritas berasal dari situs web dan media sosial.

"Konten-konten berbahaya ini jika dibiarkan bisa memicu konflik dan merusak generasi muda. Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia bersih dari ancaman tersebut," ujar Meutya Hafid.

Baca Juga : Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Bisa Terhubung dengan Keluarga

Kemkomdigi juga memperkuat kanal pengaduan masyarakat seperti aduankonten.id, cekrekening.id, serta layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 untuk membantu masyarakat melaporkan konten berbahaya.

Di era digital, anak-anak menghadapi berbagai risiko, mulai dari paparan konten tidak pantas hingga eksploitasi daring. Untuk itu, Kemkomdigi sedang merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE) guna memastikan keamanan anak saat mengakses platform digital.

Regulasi ini diharapkan dapat membatasi akses anak terhadap konten berbahaya serta memperkuat perlindungan privasi mereka di dunia maya.

Baca Juga : 6 Menteri Teken Komitmen Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Resmikan PP TUNAS

"Kami ingin ruang digital seperti taman bermain yang aman bagi anak-anak, di mana mereka bisa belajar dan berkreasi tanpa takut terjebak dalam bahaya," kata Meutya Hafid.

Untuk memastikan platform digital bertanggung jawab dalam moderasi konten, Kemkomdigi mulai menerapkan sanksi administratif bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak patuh mulai 1 Februari 2025.

Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah akan memberikan peringatan hingga denda bagi platform yang gagal menindak konten ilegal.

Baca Juga : Komdigi Putuskan World Tetap Disanksi, Pengumpulan Data Iris WNI Dilarang

Pendapatan dari denda ini akan langsung masuk ke kas negara melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).

"Platform yang tidak mematuhi aturan moderasi konten akan dikenai sanksi. Ini adalah langkah untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab," jelasnya.

Selain memastikan keamanan ruang digital, Kemkomdigi juga berupaya memperluas akses internet ke daerah terpencil. Dalam seratus hari pertama, telah dibangun 320 lokasi BTS 4G di wilayah blankspot, serta mengaktifkan 21.183 titik akses internet melalui satelit SATRIA-1.

Baca Juga : Belajar dari Australia, Pemerintah Siapkan Pembatasan Akun Medsos untuk Anak Lewat PP Tunas

"Kami tidak ingin ada wilayah yang tertinggal dalam era digital. Konektivitas adalah kunci pemerataan kesempatan," ujar Meutya.

Di Papua, sebanyak 10.631 BTS 4G telah dibangun, menjangkau 7.305 desa di enam provinsi. Dengan infrastruktur ini, masyarakat di wilayah terluar kini dapat menikmati layanan digital untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Kemkomdigi juga mendorong digitalisasi UMKM melalui program "UMKM Level Up", yang telah membantu 1.433 UMKM terdigitalisasi dan 309 UMKM aktif menjual secara daring.

Tak hanya itu, 20 gim buatan lokal dipromosikan selama libur Natal dan Tahun Baru sebagai bagian dari upaya mengembangkan industri kreatif digital di Indonesia.

"Digitalisasi UMKM bukan hanya soal meningkatkan penjualan, tetapi juga membuka akses ke sumber daya, jejaring bisnis, dan inovasi teknologi," tambah Meutya.

Seratus hari pertama ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat dan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang," pungkas Meutya Hafid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru