Kekayaan Raffi Ahmad Diumumkan, Tembus Rp1 Triliun

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad

Dalam LHKPN tercatat Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta, Kota Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, dan Tabanan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad.

Pengumuman resmi mengenai kekayaan Raffi Ahmad dijadwalkan dilakukan pekan ini melalui situs resmi KPK. Raffi Ahmad ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp1 triliun.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini dipublikasikan KPK pada tanggal 27 Desember 2024, tepat di awal masa jabatannya sebagai utusan khusus presiden.

Baca Juga : Raffi Ahmad Lelah Namanya Diseret ke Kasus Harvey Moeis

Dalam LHKPN tercatat Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta, Kota Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, dan Tabanan.

Untuk puluhan bidang tanah dan bangunannya saja bisa tembus Rp 737.156.974.400.

Selain itu, 23 kendaraan juga telah dilaporkan, diantaranya ada mobil mewah Lamborghini, BMW, lalu motor Vespa, Harley Davidson dengan total Rp 55.144.500.000

Baca Juga : Dukung Erick Thorir Jadi Ketua PSSI, Raffi Ahmad: Punya Nyali Benahi Sepakbola Indonesia

Sultan Andara itu juga memilik harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 46.757.711.000. Tercatat ada juga beberapa surat berharga Rp 307.933.603.344. Dia juga tercatat memilik hutang mencapai Rp 136.055.312.674.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru