JPN Kejati Menangkan Lima Sengketa Pilkada di Sulsel

IST

Putusan yang telah dibacakan Hakim MK telah diputus lima perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel bersama sembilan Kejari jajarannya, terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan 9 KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).

Adapun sengketa yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupeten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sisanya ditolak.

Baca Juga : Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Partai Buruh Siap Bangun Koalisi Non-Parlemen

Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Parepare dijadwalkan akan dibacakan pada, Rabu (5/2/2025) hari ini.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal.

“Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN. Yaitu Pilgub Sulsel, Pilbup Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak,” kata Fery Tas.

Baca Juga : Perdebatan Pilkada Dinilai Terlalu Parsial, Ni’matullah Soroti Desain Besar Politik

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK, “sambungnya.

Secara khusus Fery Tas menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel. Dimana selama proses sidang menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik.

“Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua,” harap Asdatun Fery Tas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru