Kasus Penyekapan Kakak Beradik di Makassar, Polisi Dalami Peran 4 Terduga Pelaku

ist

Restu bilang, dalam kasus ini kemungkinan ada lebih dari dua tersangka. Namun, hal itu bakal diketahui setelah pihak penyidik menggelar gelar perkara.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar masih terus mendalami kasus penyekapan hingga penyiksaan terhadap kakak beradik berinisial perempuan SF (9) dan laki-laki IS (8). 

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, meliputi pihak keluarga maupun tetangga sekitar lokasi.

"Jadi total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang dan sudah dipetakan kembali terkait peran dari masing-masing. Sementara saksi yang sudah diperiksa dari pihak keluarga korban, kemudian pihak tetangga, termasuk kakak kandung korban," kata Restu kepada awak media, Minggu (9/2/2025). 

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Restu bilang, dalam kasus ini kemungkinan ada lebih dari dua tersangka. Namun, hal itu bakal diketahui setelah pihak penyidik menggelar gelar perkara. 

"Sementara kita masih kumpulkan (keterangan) dan gelarkan untuk penentuan tersangka, terduga pelaku sebanyak empat orang, dua dewasa, dua dibawah umur," ungkap Restu. 

Restu mengungkapkan bahwa saat ini kondisi kedua korban sudah berangsur membaik pasca dilakukan operasi. Petugas pun masih fokus untuk pemulihan gizi. 

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Sampai saat ini masih dirawat dan tahap pemulihan, kami sangat konsen sekali dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban, saat ini masih dalam keadaan kurang gizi, kemudian masih dipantau oleh dokter ahli, dokter anak, maupun ahli gizi," tutup dia. 

Sebelumnya diberitakan, dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban dugaan penyekapan oleh orang tua mereka sendiri. 

Diketahui, peristiwa miris itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel. Jumat (7/2/2025) dini hari. 

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, peristiwa itu bermula kala pihak kepolisian setempat mendapatkan laporan dari warga sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru