Gubernur Sulsel Jawab Soal Kota Palopo dan Pangkep yang Tak Dapat Bantuan Keuangan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sesuai kebutuhan dengan sinergitas dari pusat
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kota Palopo dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep) adalah 2 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sampai sekarang belum mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pemberian bantuan kepada kabupaten/kota di provinisi ini sudah sesuai dengan prioritas.
"Kita sesuai prioritasnya, jadi kita liat yang mana sesuai misalnya ada yang muncul dibutuhkan dengan sinergitas dari pusat," ungkap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika ditemui selepas Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Jumat (2/9/2022) Malam.
Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan
Dia mencontohkan bantuan untuk pembangunan Bandara di Kabupaten Bone yang menjadi pertimbangan kesiapan Dana Alokasi Desa (DAD) mereka.
"Ada yang bikin bandara kita bikin jalannya, itu turut dikaji dan juga kesiapan DAD-nya, jadi kalau misalnya ini (Bantuan Keuangan) kita nanti kita akan pertimbangkan juga," jelasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang menuturkan tidak semua Kabupaten di Sulsel akan mendapatkan bantuan keuangan.
Baca Juga : Rute Mudik Gratis Nataru, Gubernur Sulsel Siapkan 7 Armada Bus Bagi 250 Penumpang
Penetapan bantuan keuangan itu sesuai dengan aspek kebutuhan. "Ada juga yang tidak dapat," bebernya.
Ia melanjutkan, bisa saja bantuan keuangan tersebut didapatkan oleh Kabupaten/Kota dalam bentuk kegiatan provinsi di APBD Sulsel.
"Artinya mungkin dia tidak dapat dalam konteks bantuan keuangan tetapi kegiatan Provinsi yang ada di APBD kita yang jalankan misalnya dalam hal kewenangan irigasi, kemudian yang berkaitan dengan pembangunan jalan untuk akses antar kota," lanjutnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang
"Jadi mungkin tahun ini tidak dapat, tahun depan dia dapat, jadi saling mengisilah intinya," ungkapnya.
Menurut Darmawan, konteks pemerataan bantuan keuangan bukanlah dalam artian jumlah melainkan sisi target pembangunan dan manfaatnya ke masyarakat secara langsung.
"Yang dimaksud pemerataan itu kan konteksnya dalam arti jumlah, tetapi kita tidak melihat dari sisi jumlah tapi dari sisi target pembangunan dan manfaat masyarakat secara langsung," lanjutnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Ingatkan Pemenuhan Gizi Harus Bebas Praktik Koruptif
Pangkep dan Palopo sudah mengajukan proposal ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun menurut Darmawan sendiri hal tersebut tergantung dari apakah proposal tersebut sudah sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku.
"Pertama apakah yang di usulkan sudah sesuai dengan syarat yang ditetapkan dalam konteks bantuan keuangan," imbuhnya.
Ditanya, apa syarat-syarat sudah terpenuhi, ia tak tau pasti.
Baca Juga : Hadiri Peringatan 705 Tahun Gowa, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp485 M untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
"Saya tidak tau kalau syaratnya terpenuhi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan Kota Palopo dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun ini.
"Kalau tidak diberikan kan cuma dua, Palopo sama Pangkep. Itu juga masih dipelajari, bukan tidak diberikan tahun ini (2022), masih dipelajari," ucapnya, Rabu (31/8/2022)
Padahal, Pemprov Sulsel tengah gencar menyalurkan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Menurut Salehuddin, ketentuan bantuan keuangan merupakan hak prerogatif Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulsel.
"Nanti diliat dulu, kan bukan saya yang menentukan itu hak prerogatif nya pak gubernur," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News