BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS di RS hingga Tempat Wisata

INT

Kebijakan pembebasan biaya MDR untuk sektor BLU dan PSO itu sebagai upaya BI mendukung program pemerintah

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Biaya layanan transaksi melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pemilik usaha yang bergerak di sektor publik dan badan layanan umum atau BLU akan dibebaskan oleh Bank Indonesia (BI).

Biaya merchant discount rate atau MDR QRIS untuk kriteria Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) itu akan diturunkan BI dari semula sebesar 0,4% menjadi 0% per 14 Maret 2025.

"Layanan umum itu misalnya seperti di rumah sakit (RS), lalu transportasi, MRT, KRL, Damri, lalu juga di tempat wisata, pendidikan termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga : Produktivitas Fantastis, BI Panen Perdana Padi Gamagora 7 di Maros

"Jadi nanti kita akan turunkan dari 0,4% menjadi 0%. Ini nanti tanggal 14 Maret," tegas Fili.

Filianingsih menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya MDR untuk sektor BLU dan PSO itu sebagai upaya BI mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan perbaikan layanan umum.

"Ini merupakan bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum," ucap Fili.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru